Ibu-ibu Protes Tempat Hiburan Malam di Batang Anai: “Kami Ingin Lingkungan yang Aman untuk Anak-anak Kami!”
i News Padang- Suasana kawasan Pasar Baru Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendadak memanas pada Senin malam. Ratusan emak emak yang tergabung dalam aksi spontan warga menyerbu sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Mereka menyusuri satu per satu lokasi karaoke dan kafe malam yang ditengarai menyediakan minuman keras dan pemandu lagu, yang dianggap berpotensi merusak moral generasi muda.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Emosi warga terlihat memuncak karena sebelumnya, beberapa tempat hiburan itu sudah disegel oleh tim gabungan, namun diduga tetap nekat beroperasi. Dalam amatan di lokasi, massa yang didominasi kaum ibu ini tampak menyampaikan penolakan mereka dengan tegas namun tertib. Beberapa dari mereka membawa poster sederhana bertuliskan “Selamatkan Generasi Kami” dan “Tutup Hiburan Malam Sekarang Juga!”

Baca Juga : Kota Padang Punya Banyak Masjid Ikonik, Ini 4 yang Paling Memikat
Aksi Spontan yang Tumbuh dari Keresahan Masyarakat
Jery, salah satu tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa aksi malam itu muncul dari keresahan yang telah lama dipendam warga. Ia menilai kehadiran tempat hiburan malam di tengah pemukiman telah menciptakan kekhawatiran sosial, khususnya terhadap anak-anak dan remaja.
“Kami tidak ingin anak kemenakan kami terpengaruh oleh lingkungan yang buruk. Tempat seperti ini hanya akan merusak generasi kami. Ini bukan demo politik atau settingan, ini murni suara masyarakat,” tegasnya kepada wartawan.
Jery juga mengingatkan bahwa bila tempat-tempat tersebut tetap beroperasi, warga tidak akan tinggal diam. Ia bahkan menyebut kemungkinan akan digelar aksi yang lebih besar, dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
“Kalau masih beroperasi, jangan salahkan warga kalau kami turun lagi dengan jumlah yang lebih besar dan aksi yang lebih keras,” ujarnya lantang.
Dukungan Tokoh dan Tegasnya Instruksi Pemkab
Sementara itu, Saibul, tokoh masyarakat lainnya, mendukung penuh aksi tersebut. Ia menyoroti bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah mengeluarkan larangan tegas terkait keberadaan tempat hiburan malam di Padang Pariaman. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dan instruksi resmi dari Bupati, disebutkan bahwa segala bentuk hiburan malam yang tidak sesuai norma sosial dan hukum tidak boleh lagi beroperasi di wilayah tersebut.
“Aturannya sudah jelas. Bupati sudah menginstruksikan, tempat hiburan malam di Padang Pariaman dilarang beroperasi. Jadi kalau masih buka, itu sudah jelas melawan aturan,” tegas Saibul.
Menurutnya, puncak kemarahan warga muncul karena mereka mendapat informasi bahwa beberapa tempat hiburan kembali beroperasi diam-diam, padahal sebelumnya sudah disegel oleh pihak berwenang. Hal inilah yang memicu warga turun langsung malam itu.
“Kita kecewa karena sudah disegel kemarin, tapi katanya malam ini masih buka lagi. Kami tidak bisa tinggal diam. Kalau terus beroperasi, warga akan turun tangan sendiri. Kami ingin tempat seperti ini ditutup permanen,” seru Saibul.
Pesan Warga: Bukan Sekadar Marah, Tapi Peduli
Aksi ini mencerminkan keresahan mendalam warga akan perubahan sosial di lingkungannya. Di tengah gempuran modernisasi, masyarakat Batang Anai masih berpegang teguh pada nilai-nilai lokal, budaya, dan moral. Mereka ingin anak cucu tumbuh dalam lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.
Kini, harapan warga tertuju pada keseriusan aparat dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas dan konsisten. Bagi mereka, menutup tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi masa depan generasi muda.