Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Kota Padang Perkuat Integritas, Gandeng BPKP Kendalikan Gratifikasi

Kota Padang Perkuat Integritas, Gandeng BPKP Kendalikan Gratifikasi

Shoppe Mall

Padang Menuju Zona Integritas: Kolaborasi Strategis Pemkot dan BPKP Sumbar untuk Kendalikan Gratifikasi dan Berantas Korupsi

i News Padang Kota Padang, dengan pesona alam dan budayanya, sedang berada di garda depan percepatan pembangunan. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran, geliat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik terasa kian masif. Namun, di balik dinamika positif tersebut, selalu ada bayangan risiko yang mengintai: praktik korupsi dan gratifikasi yang dapat menggerogoti fondasi pembangunan, menyia-nyiakan anggaran negara, dan merusak kepercayaan publik.

Menyadari ancaman ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang tidak tinggal diam. Melangkah lebih dari sekadar retorika, Pemkot Padang secara resmi menggandeng mitra strategisnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, dalam sebuah komitmen formal untuk menguatkan benteng pengawasan internal. Langkah ini bukan hanya simbolis, melainkan sebuah gerakan operasional untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Shoppe Mall

Sinergi Strategis: Fondasi Membangun Kepercayaan

Penandatanganan komitmen antara Pemkot Padang dan BPKP Sumbar menjadi penanda dimulainya babak baru dalam tata kelola pemerintahan di Kota Padang. Wali Kota Fadly Amran menyebut kolaborasi ini sebagai “sinergi strategis” yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan internal dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah (OPD).

Cegah Korupsi, Pemko Padang Gandeng BPKP Sumbar

Baca Juga: Suasana Khidmat Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Tiga Ranperda Strategis di DPRD Padang

Situasi saat ini menuntut untuk memperkuat langkah-langkah pengawasan agar target pembangunan yang menjadi perhatian pemerintah pusat dapat tercapai,” tegas Fadly. Pernyataan ini mencerminkan kesadaran bahwa pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari integritas prosesnya. Ia menekankan bahwa integritas aparatur adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan, yang harus didukung oleh lingkungan kerja yang adaptif dan berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan publik yang profesional.

BPKP Sumbar: Dari Pengawas Menjadi Mitra Pengawal

Peran BPKP Sumbar dalam kolaborasi ini bersifat proaktif dan holistik. Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar. Hasil evaluasi ini menempatkan Kota Padang, bersama Kota Solok dan Sawahlunto, dalam kategori “cukup mampu dan siap” untuk menjadi model penerapan sistem pengendalian korupsi terintegrasi.

Ini artinya, Padang dipandang memiliki dasar tata kelola yang baik untuk ditingkatkan menjadi lebih kokoh. BPKP tidak hanya akan berperan sebagai auditor, tetapi lebih sebagai pendamping dan pengawal yang turut serta mengawal percepatan pembangunan yang bebas dari penyimpangan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi serta tata kelola yang baik,” jelas Arif. Pendekatan ini menggeser paradigma dari sekadar “mencari kesalahan” menjadi “mencegah kesalahan” dan “membangun sistem yang kuat”.

Fokus pada Pengendalian Gratifikasi: Memutus Mata Rantai Korupsi

Salah satu fokus utama dalam kolaborasi ini adalah pengendalian gratifikasi. Gratifikasi, atau pemberian hadiah dalam bentuk apapun kepada aparatur, seringkali menjadi pintu masuk praktik korupsi yang halus namun sistematis. Dengan menggandeng BPKP, Pemkot Padang bertekad untuk:

  1. Memperkuat Sistem Pelaporan Gratifikasi: Membangun mekanisme yang jelas dan aman bagi aparatur untuk melapor setiap ada pemberian dari pihak luar.

  2. Sosialisasi dan Edukasi Intensif: Memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang batasan gratifikasi, dampak hukumnya, dan pentingnya menjaga netralitas.

  3. Membangun Kultur Anti-Gratifikasi: Menciptakan lingkungan kerja di mana budaya bersih dan menolak gratifikasi menjadi norma yang dijunjung tinggi bersama.

Dengan mengendalikan gratifikasi, Pemkot Padang pada dasarnya sedang memutus mata rantai korupsi dari hulunya.

Shoppe Mall