Preman Viral di Pasar Raya Padang Ditangkap: Pungli Bermodus “Adat” Dibongkar Polisi
i News Padang- Preman yang meresahkan kembali mencuat ke permukaan, kali ini terjadi di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat. Seorang pria yang diduga kuat kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang akhirnya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, usai aksinya terekam dan viral di media sosial.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para pedagang kecil yang selama ini tertekan akibat ulah preman yang menganggap pasar sebagai “ladang pendapatan pribadi”.

Baca Juga : Emak Emak Batang Anai Geruduk Tempat Hiburan Malam, Warga Minta Ditutup Permanen!
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme dan Pungli
Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah langkah konkret dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga, terutama di pusat-pusat kegiatan ekonomi seperti pasar.
“Kami tidak akan menolerir segala bentuk pungli yang meresahkan warga. Apalagi pelaku ini sudah sering melakukan tindakan serupa. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang tegas,” ujar AKP Yasin dalam keterangan pers, Rabu (25/6).
Namun polisi tidak begitu saja menerima alasan tersebut.
Masyarakat Diimbau Aktif Melapor
Setelah penangkapan dilakukan, Wahyudi langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam aksi pungli ini, termasuk kemungkinan adanya korban tambahan.
“Kami sedang melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada sindikat atau pelaku lain di balik aksi ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan pungli serupa,” kata Yasin.
“Kami menghormati adat, tapi jangan sampai adat dijadikan pembenaran untuk praktik yang melanggar hukum. Pungli tetaplah pungli, apapun bentuk dan alasannya,” tegasnya.
Aksi Premanisme di Pasar Harus Diberantas Sampai Tuntas
Para pedagang sering kali tidak berani melawan karena takut akan intimidasi atau bahkan kekerasan fisik.
Penangkapan Wahyudi menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani laporan masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum dengan cara-cara premanisme.
Masyarakat berharap, setelah kasus ini, tidak ada lagi oknum-oknum yang merasa berhak meminta uang kepada pedagang tanpa dasar hukum. Pasar harus menjadi tempat yang aman untuk semua, bukan tempat para preman mencari keuntungan pribadi.
Pedagang Merasa Lega, Tapi Masih Ada Ketakutan Tersisa
Setelah polisi menangkap Wahyudi, sebagian pedagang di Pasar Raya mulai merasa lega. Mereka bisa kembali berjualan tanpa merasa tertekan atau khawatir harus menyetor uang secara paksa. Namun, suasana pasar belum sepenuhnya pulih. Beberapa pedagang masih menyimpan rasa takut karena mereka khawatir pelaku lain akan bermunculan.
Di sisi lain, kehadiran polisi yang lebih sering berpatroli di sekitar area pasar mulai membangun kembali rasa aman. Para pedagang menyambut baik langkah tersebut. Mereka berharap patroli ini terus berlanjut, bukan hanya sesaat setelah kasus menjadi viral.
Pemkot dan Kepolisian Perlu Bekerja Sama Lebih Intensif
Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang juga harus berperan aktif dalam menangani persoalan keamanan pasar. Kerja sama antara Satpol PP, Dinas Pasar, dan kepolisian bisa menciptakan sistem pengawasan yang berkelanjutan. Dengan begitu, preman tidak akan punya ruang untuk kembali menguasai lingkungan pasar.
Selain itu, pengurus pasar sebaiknya menyediakan saluran aduan yang mudah diakses oleh pedagang. Bila ada kejadian serupa, pedagang bisa langsung melapor tanpa rasa takut atau ragu. Polisi juga perlu menjamin perlindungan bagi para pelapor agar mereka merasa aman.
Peringatan untuk Pelaku Lain: Aksi Premanisme Akan Berujung Penjara
Kasus Wahyudi bisa menjadi peringatan keras bagi pelaku-pelaku lain yang masih mencoba mencari keuntungan dari pungli. Masyarakat kini semakin cerdas dan tidak segan untuk merekam serta melaporkan aksi premanisme. Media sosial juga telah menjadi alat efektif untuk menekan aparat agar bertindak cepat.
Oleh karena itu, siapa pun yang berniat menjalankan aksi serupa sebaiknya berpikir ulang. Kepolisian kini menunjukkan respons cepat terhadap setiap laporan yang meresahkan warga. Langkah ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di kota Padang.
Penegakan Hukum Harus Merata dan Berkeadilan
Meskipun penangkapan ini membawa angin segar, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Petugas harus menelusuri apakah ada jaringan atau kelompok yang lebih besar di balik aksi pungli ini. Bila polisi menemukan bukti keterlibatan pihak lain, mereka harus segera mengambil tindakan.
Ke depan, upaya pencegahan juga perlu mendapat perhatian. Edukasi hukum untuk masyarakat, pelatihan keamanan untuk pengurus pasar, dan pemberdayaan komunitas bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang.