Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Setahun Kematian Afif Maulana, Keluarga Masih Mencari Keadilan

Shoppe Mall

Kasus Kematian Afif Maulana Masih Misteri, KPAI Sesalkan Penutupan Penyelidikan oleh Polda Sumbar

i News Padang – Kasus kematian tragis Afif Maulana (13), yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, terus menyisakan tanda tanya besar dan luka mendalam bagi keluarganya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak awal telah mendampingi keluarga korban dan mengawal proses hukum yang berlangsung. Kematian Afif sempat menjadi perhatian publik karena adanya dugaan bahwa korban bukan meninggal akibat terjatuh, melainkan mengalami kekerasan, bahkan diduga dianiaya oleh oknum aparat kepolisian yang saat itu tengah melakukan patroli pengamanan tawuran pelajar.

Shoppe Mall

Baca  juga : PAD Kota Padang Semester I 2025 Capai Rp426,56 Miliar, Lampaui Target

Namun, pada Agustus 2025, Polda Sumatera Barat secara resmi menutup penyelidikan kasus ini. Keputusan tersebut menuai kritik keras dari KPAI.

“KPAI menyesalkan sikap Polda Sumbar yang dengan gegabah menutup kasus dan mengambil kesimpulan bahwa AM menjatuhkan diri dari Jembatan Kuranji,” ujar anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/8/2025), seperti dikutip dari Antara.

Diyah menyampaikan pernyataan tersebut tepat satu tahun setelah proses ekshumasi jenazah Afif dilakukan, yakni pada 8 Agustus 2024. Ekshumasi dilakukan sebagai bentuk upaya untuk mencari kejelasan penyebab kematian korban, namun hasil autopsi hingga kini belum disampaikan kepada pihak keluarga.

“Tanggal 8 Agustus 2025 genap satu tahun sudah kita semua memperjuangkan hak AM untuk ekshumasi penyebab kematiannya. Sangat tidak mudah yang dihadapi, namun hingga saat ini keadilan belum didapatkan. Bahkan hasil autopsi juga belum diberikan kepada pihak keluarga,” ungkap Diyah.

Afif Maulana ditemukan tewas mengambang di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. Kematian tersebut bertepatan dengan operasi polisi yang sedang melakukan patroli pengamanan terhadap aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Sejak awal, keluarga dan sejumlah pihak meragukan narasi bahwa Afif meninggal karena terjatuh sendiri. Dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian pun sempat menguat dan menjadi sorotan publik serta aktivis hak asasi anak.

Namun, hasil dari Tim Ekshumasi yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyebutkan bahwa kematian Afif disebabkan oleh luka akibat terjatuh dari ketinggian 14,7 meter, dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Berdasarkan kesimpulan tersebut, Polda Sumbar menghentikan penyelidikan.

Meskipun demikian, KPAI menilai bahwa penanganan kasus ini belum memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Diyah menegaskan, dalam kasus kematian anak, apalagi yang melibatkan aparat negara, seharusnya dilakukan investigasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada korban.

“Kami akan terus mendorong agar ada audit menyeluruh terhadap penanganan kasus ini. Kami tidak ingin ada anak lain yang mengalami hal serupa tanpa perlindungan hukum yang layak,” tegasnya.

KPAI juga menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan akses penuh terhadap informasi kepada keluarga korban, termasuk hasil autopsi, demi menjunjung tinggi hak atas keadilan dan kebenaran.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di ruang publik serta urgensi reformasi dalam pendekatan aparat penegak hukum terhadap anak-anak yang terlibat atau diduga terlibat dalam kenakalan remaja. Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus seperti ini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Shoppe Mall