iNews Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel gabungan Tim Terpadu penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai tanda bahwa upaya penertiban aktivitas tambang ilegal memasuki tahap implementasi nyata di lapangan. Apel gabungan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas PETI yang selama ini merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Apel dilaksanakan sebagai langkah awal penguatan koordinasi sebelum dilakukan tindakan konkret di sejumlah wilayah rawan aktivitas PETI di Sumatera Barat.
Penanganan PETI Jadi Prioritas Pemerintah Daerah
Pemprov Sumbar menegaskan bahwa penanganan PETI menjadi salah satu prioritas utama karena dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga ancaman keselamatan jiwa. Aktivitas PETI juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan merugikan negara.
Melalui pembentukan dan pengaktifan Tim Terpadu, pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Apel Gabungan Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Apel gabungan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait. Keterlibatan lintas sektor dinilai penting untuk memastikan penanganan PETI berjalan efektif dan terkoordinasi.
Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari penegakan hukum, pengawasan wilayah, hingga upaya pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: R3P Sumbar Disahkan, Total Kebutuhan Dana Pascabencana Tembus Rp18,37 Triliun
Fokus Implementasi di Wilayah Rawan PETI
Tim Terpadu akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas PETI. Penanganan dilakukan melalui pendekatan terpadu, tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah penertiban akan dilakukan secara terukur dan mengedepankan prinsip keadilan serta kemanusiaan.
Penegakan Hukum Tetap Dikedepankan
Dalam penanganan PETI, penegakan hukum tetap menjadi salah satu instrumen utama. Aktivitas tambang ilegal yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, pemerintah juga membuka ruang dialog dan pembinaan bagi masyarakat agar beralih ke aktivitas ekonomi yang legal dan ramah lingkungan.
Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Warga
PETI telah terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk longsor, pencemaran air, dan rusaknya ekosistem sungai. Selain itu, aktivitas ini kerap memakan korban jiwa akibat kecelakaan tambang.
Melalui langkah nyata di lapangan, Pemprov Sumbar berharap dapat melindungi lingkungan sekaligus menjamin keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang ilegal.
Edukasi dan Alternatif Mata Pencaharian
Selain penindakan, Tim Terpadu juga akan mendorong program edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif PETI. Pemerintah daerah berupaya mengarahkan masyarakat pada alternatif mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan PETI tidak hanya bersifat represif, tetapi juga solutif.
Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Provinsi Sumbar
Gelar apel gabungan ini menjadi simbol komitmen kuat Pemprov Sumbar dalam memberantas PETI secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa penanganan PETI bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
Pemprov Sumbar berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini berjalan sukses dan memberikan dampak positif jangka panjang.
Menuju Sumbar yang Aman dan Berkelanjutan
Dengan dimulainya tahap implementasi nyata penanganan PETI, Sumatera Barat diharapkan dapat terbebas dari aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Lingkungan yang lestari dan aman diyakini akan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah optimistis, melalui sinergi dan komitmen bersama, persoalan PETI di Sumatera Barat dapat ditangani secara efektif demi kepentingan masyarakat luas.






